Geger Warga Bunuh Diri karena Diteror Pinjol, Polisi bakal Klarifikasi Pihak yang Bersangkutan
Keuangan | 20 September 2023, 18:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan mengecek informasi yang beredar terkait tewasnya seorang nasabah layanan pinjaman online akibat bunuh diri. Korban disebut kesulitan membayar cicilan pinjol dengan bunga yang besar, diteror debt collector hingga akhirnya bunuh diri.
"Kami cek terkait itu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (20/9/2023).
Dari informasi yang beredar di media sosial, perusahaan pinjol yang menagih korban adalah AdaKami. Perusahaan itu legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, polisi masih akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait kebenaran kabar tersebut.
"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Ade.
Baca Juga: Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector
Hari ini, OJK juga sudah memanggil manajemen AdaKami untuk dimintai keterangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.
“Sedang akan kami panggil hari ini," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, kepada media.
Manajemen AdaKami juga sudah merespons kabar viral ini. AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detail informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol, serta tengah melakukan investigasi internal.
AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.
Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).
AdaKami menyatakan, pihaknya adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK, serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.
“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail hello@cs.adakami.id ya,” tambahnya.
Peristiwa tewasnya pengguna pinjol AdaKami karena bunuh diri, pertama kali diungkap oleh Truth Revealer dengan nama akun Twitter @rakyatvspinjol pada Senin (18/9/2023).
Dalam utas yang ditulis disebutkan, korban adalah seorang laki-laki yang sudah beristri dan mempunyai anak perempuan berusia 3 tahun. K (korban) disebut meminjam uang di Adakami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan hampir Rp19 juta.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo jadi Komut PLN, Arcandra Tahar jadi Komisaris Independen
Saat K kesulitan membayar dan telat membayar cicilan, teror debt collector pun bermunculan hingga membuat K dipecat dari kantornya, karena mengganggu kinerja operator telepon.
“K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” kata @rakyatvspinjol.
“K, sebagai seorang laki-laki, berusaha untuk menutupi kesulitan yang dia alami. K hanya bilang kepada keluarga bahwa dia dipecat karena SK nya tidak diperpanjang. Menerima kabar K dipecat, keluarga pun membantu ala kadarnya tanpa mengetahui akar permasalahannya. Setelah dipecat, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tuanya,” lanjutnya.
Teror berlanjut dengan metode order fiktif layanan pesan antar makanan dan ojek online. Dalam sehari, bisa sampai 6 order fiktif yang datang ke rumahnya.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar. Alhamdulillah terkadang tetangganya yang take orderannya. Tapi karena order fiktif gofood datangnya setiap hari, tetangga pastinya tidak akan bisa bantu terus-terusan untuk selamanya,” tutur akun Twitter itu.
Baca Juga: Ramai Debt Collector Pinjol Legal Lakukan Teror, Apa yang Harus Dilakukan?
Keluarga besar kemudian berusaha untuk memediasi K dengan istrinya. Hingga akhirnya K berterus terang bahwa dirinya terlilit utang pinjol dan mengalami sederet teror. Namun sang istri menolak pulang dan ingin tetap ada di rumah orang tuanya karena takut dengan teror tersebut. Teror dari debt collector AdaKami pun terus berlanjut hingga K bunuh diri pada Mei 2023.
Ternyata, teror masih berlanjut meski K telah meninggal. Pihak debt collector tidak percaya dengan keterangan keluarga yang mengatakan K telah tewas.
"Jawaban dari DC Adakami adalah "alah bohong" "mana bukti nya" "ga mau tau bayar sekarang juga"."
“Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu. Teror DC Adakami masih terus berlanjut, mereka masih terus mengirimkan order fiktif gofood ke rumah K, meskipun K sudah meninggal dunia. Padahal rumah tersebut sedang dijual dengan harga murah, karena rumah tsb pernah dipakai untuk bunuh diri,” tutur @rakyatvspinjol.
Kasus bunuh diri K sudah ditangani polisi. Di rumah K juga ditemukan surat yang menyebutkan Adakami telah merusak hidupnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.tv