Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Golongan
Loker | 21 September 2023, 06:05 WIBHal itu sesuai dengan PP Nomor 11/2017 jo PP Nomor 17/2020.
Berikut daftar tunjangan PNS:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
- Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
- Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
- Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)
Baca Juga: Link Daftar dan Formasi CPNS-PPPK 2023 Lulusan S1, Cek di sscasn.bkn.go.id
Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV