> >

Link Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 September Sebesar Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 20 September 2023, 14:00 WIB
Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id (Sumber: Website dtks.kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahap ketiga pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2023 mulai disalurkan. Penyaluran berlangsung mulai Juli hingga September mendatang.

Program ini bertujuan untuk mendukung warga berpenghasilan rendah dan rentan terhadap kemiskinan.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Tahap 3 September 2023 Dicairkan? Simak Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Bansos PKH

Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat mencairkannya dengan beberapa cara.

  • Bank Himbara: Anda dapat mencairkan bantuan di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
  • Kantor Pos: Alternatifnya, Anda bisa mengambil bantuan di Kantor Pos.
  • Layanan Khusus: Layanan khusus tersedia bagi warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas. Jika Anda tidak dapat datang secara langsung, petugas PT Pos akan mengirimkan Bansos PKH langsung ke rumah Anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos 2023

Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahun 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik 'Cari Data'.
  • Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

 

Besaran Bantuan Bansos PKH 2023

Bantuan PKH tahun 2023 memiliki tujuh kategori penerima dan besaran bantuan berikut:

Balita dan ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU