Simak! Ini Ketentuan dan Contoh Swafoto untuk Pendaftaran Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023
Loker | 20 September 2023, 10:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah ketentuan swafoto atau selfie saat pendaftaran.
Pendaftaran CPNS dan PPPK saat ini dilakukan secara online di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Saat mendaftarkan akun di situs sscasn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus diisi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, e-mail, hingga nomor telepon.
Baca Juga: Link Daftar dan Formasi CPNS-PPPK 2023 Lulusan S1, Cek di sscasn.bkn.go.id
Tak hanya itu, pelamar juga diminta untuk mengunggah swafoto sesuai dengan ketentuan. Swafoto atau selfie CPNS ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar.
Menilik akun Instagram resmi @biropegkejaksaan, berikut ketentuan swafoto CPNS 2023:
- Diunggah saat pendaftaran akun SSCASN
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas
- Foto diambil dalam format portrait dan close up
- Foto diambil dengan latar belakang bebas
- Menggunakan pakaian sopan.
Bagi yang masih bingung, berikut contoh swafoto CNPS 2023:
Selain swafoto, pelamar juga akan mengunggah foto lain setelah pendaftaran akun SSCASN selesai dilakukan. Foto yang diunggah adalah foto formal atau pas foto.
Pas foto wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar. Berikut ketentuannya:
- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi
- Latar belakang warna merah
- Menggunakan kemeja putih
- Ukuran maksimal 200 kb
- Format file foto .jpg atau .jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca Juga: 18 Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Kementerian/Lembaga: Ada Kejagung, MA, Kominfo
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV