Menteri Bahlil Sebut Hak-Hak Warga Rempang Harus Terpenuhi, tapi Investasi Tetap Jalan
Ekonomi dan bisnis | 18 September 2023, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil mengeluarkan pernyataan itu sebagai respons atas protes warga Rempang yang menolak pemindahan akibat proyek Rempang Eco City.
Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana," kata Bahlil dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (18/9/2023).
"Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya, lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” tambahnya.
Baca Juga: Update Konflik Rempang: Pemerintah akan Beri Sertifikat Hak Milik untuk Warga yang Mau Direlokasi
Adapun pada Minggu (17/9) siang kemarin, Bahlil mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang.
Turut hadir dalam rapat itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau.
Bahlil menerangkan, proyek Rempang Eco City adalah bagian dari revitalisasi. Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Dia bilang, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai 11,5 miliar dollar AS atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.
Baca Juga: Kerusuhan Pulau Rempang, BP Batam Jamin Aliran Listrik 24 Jam ke Hunian Warga Terdampak Proyek
“Total area itu kan 17.000 (hektare) tapi dari 17.000 (hektare) lebih itu kan ada sekitar 10.000 hektare itu kawasan hutan lindung yang enggak bisa kita apa-apain. Jadi areanya itu kurang lebih sekitar 7.000 (hektare) yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya, tahap pertama itu kita kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” jelas mantan Ketua Hipmi itu.
Bahlil mengatakan, rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Menurutnya, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Investasi itu bukan seperti menanam buah dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi. FDI (Foreign Direct Investment/Penanaman Modal Asing) global terbesar itu sekarang ada di negara tetangga, bukan di negara kita. Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka, tapi juga kita harus hargai yang di dalam,” tegas Bahlil.
Jika investasi tersebut tidak jadi terealisasi, Bahlil menyebut akan banyak kerugian yang dirasakan. Baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat.
“Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang,” ucapnya.
Baca Juga: BP Batam Berikan Uang Sewa Rp1,2 Juta per Bulan untuk Hunian Sementara Warga Pulau Rempang
Ia memaparkan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kompensasi untuk warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City.
"Pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan," kata Bahlil.
Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.
Selain rumah baru, warga juga akan dapat lahan seluas 500 meter.
“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta," ujar Bahlil.
"Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta," tambahnya.
Baca Juga: Wapres di China: Dari Dulu Sudah Ada Perintah "Carilah Ilmu Walau Sampai ke China"
Pemerintah juga menyiapkan mata pencaharian untuk para warga. Seperti tanaman tumbuh, keramba ikan, dan sampan untuk melaut.
Menurut Bahlil, semua itu dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya.
"Jadi yakinlah, bahwa kita pemerintah juga punya hati,” ucapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, warga juga akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.
“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," terang Hadi.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Uji Coba Kereta Cepat, Bukti Registrasi Tak Boleh Dipindahtangankan
"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” lanjutnya.
Seperti diketahui, warga Pulau Rempang menolak pembangunan Rempang Eco City yang menggusur tempat tinggal mereka. Warga sudah mengadakan sejumlah aksi protes yang berbuntut kericuhan dengan polisi.
Bahlil sendiri sudah mengunjungi Rempang dan berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat sekitar pada Minggu (17/9). Ia mengaku mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusi terbaik.
"Atas instruksi langsung dari Bapak Presiden @jokowi, saya ke Pulau Rempang untuk mendengarkan aspirasi warga. Semalam saya menemui Bapak Gerisman Ahmad selaku tokoh masyarakat Pulau Rempang di Pantai Melayu," tulis Bahlil di akun Instagram resminya, Senin (18/9).
"Tujuan utama silaturahim ini adalah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Rempang dan memastikan investasi di kawasan ini tetap berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Bismillah," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : KompasTV