Demi Jaga Daya Beli Masyarakat, PLN Pastikan Tarif Listrik Kuartal IV 2023 Tidak Naik
Energi | 18 September 2023, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PLN memastikan tarif tenaga listrik 13 golongan pelanggan non-subsidi selama kuartal IV (Oktober-Desember) tahun 2023 tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyatakan, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan daya saing sektor bisnis dan industri.
"Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian," ujar Jisman, Senin (18/9) dikutip dari Kontan.
Sejumlah parameter yang dimaksud Jisman antara lain adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per dolar AS, harga minyak mentah (ICP) sebesar 71,51 US$ per barel, tingkat inflasi sebesar 0,15%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 US$ per ton.
Baca Juga: Peduli Bahaya Listrik, PLN UP3 Palembang Sosialisasikan Bahaya Listrik di Kota Palembang
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023," tutur Jisman.
Selain itu, Jisman juga menekankan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan yang mendapat subsidi tidak akan mengalami kenaikan.
Subsidi tersebut akan terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari UMKM.
Dalam konteks ini, Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan lebih agresif.
Baca Juga: PLN Kerja Sama dengan Perusahaan Korea Siapkan Implementasi Teknologi CCUS di PLTU
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kontan/Antara