BP Batam Berikan Uang Sewa Rp1,2 Juta per Bulan untuk Hunian Sementara Warga Pulau Rempang
Ekonomi dan bisnis | 13 September 2023, 00:45 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang terdampak proyek pengembangan kawasan Rempang Eco City, akan diberikan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.
Tapi ada sebagian warga lain yang memilih tinggal di luar area yang disediakan BP Batam. Sehingga, mereka akan diberi bantuan uang sewa Rp1,2 juta.
"Jadi sementara ini ada lokasi sementara untuk relokasi warga, karena yang permanen belum selesai. Kita beri kebebasan kepada mereka, BP Batam akan menyiapkan uang sewa rumah, akan kita berikan per bulannya Rp1,2 juta setiap satu rumah," kata Rudi di Batam, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Buntut Kericuhan Demo Warga Pulau Remapng di Kantor BP Batam, 43 Orang Ditangkap!
Ia menambahkan, BP Batam juga akan memberikan uang dengan jumlah yang sama untuk bantuan uang makan setiap warga Rempang.
"Jadi semisal dalam keluarga ada bapak, ibu, tambah dua anak maka ada empat orang, dikalikan Rp1,2 juta sudah Rp4,8 juta, kemudian ditambah lagi Rp1,2 juta uang sewa tadi, berarti Rp6 juta," terangnya.
"Kalau dia tidak mengambil rumah yang disiapkan oleh BP Batam, karena BP Batam mencari rumah hari ini cukup sulit, maka rusun yang kita tawarkan," tambahnya.
Adapun rusun yang disiapkan BP Batam untuk hunian sementara adalah Rusun BP Batam sebanyak lima rusun, Rusun Pemkot Batam sebanyak tiga rusun, Rusun Jamsostek sebanyak tiga rusun, serta ruko dan perumahan di tiga lokasi.
Baca Juga: Sebut Kerusuhan di Pulau Rempang akibat Komunikasi yang Kurang Baik, Jokowi: Sudah Ada Kesepakatan
"Tapi banyak protes, karena seperti lansia yang tidak mungkin naik tangga lagi, karena di rusun tidak ada lift. Maka kami juga menyiapkan rumah landed, tapi tidak cukup," ucapnya.
Ia menerangkan, hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.
Rudi mengeklaim, hunian tersebut berada di Dapur 3 Si Jantung yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Lebih lanjut, BP Batam sedang menyiapkan lahan hunian baru seluas 2.000 hektare untuk 700 keluarga (KK) yang direlokasi untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.
"Di 2.000 hektare ada tiga kampung dan akhirnya satu kampung lagi akan dibangun tower. Relokasi yang permanen tadi itu tidak akan selesai pada tahun ini ataupun tahun depan. Kalau dimulai sekarang pun di atas tanah 2.000 hektare itu lebih kurang 700 kepala keluarga mungkin itu akan kita selesaikan dulu," jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Hentikan Tilang Uji Emisi, Heru Budi: Ngikut Saja, Terserah Teman-Teman Polisi
Mengutip pemberitaan Kompas.tv sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait konflik lahan di Pulau Rempang. Ia menilai kerusuhan antara warga dengan petugas di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.
"Itu komunikasi yang kurang baik, lah. Saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi, karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45," kata Presiden Jokowi, Selasa (12/9/2023), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Suherdi di Cilegon, Banten.
"Tapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik, sehingga terjadi masalah," imbuhnya.
Ia pun memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengunjungi Pulau Rempang.
"Besok atau lusa Pak Menteri Bahlil akan ke sana, akan memberikan penjelasan," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan Single Salary Gaji PNS di 2024, Sempat Ditentang karena Bebani APBN
Kerusuhan akibat konflik lahan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan di Pulau Rempang, Batam kembali terjadi pada Senin (11/9/2023) di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Polisi pun mengamankan setidaknya 43 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut.
"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023), dilansir dari Kompas.com.
Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.
Baca Juga: Besok Jokowi Jajal Kereta Cepat, KCIC: Uji Coba Lancar-Bangunan Aman Pasca Kebakaran Stasiun Halim
Namun, ia mengeklaim, kondisi Kota Batam pada Selasa siang sudah kondusif.
Sebelumnya juga terjadi bentrokan antara warga dengan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Jembatan Batam-Rempang-Galang pada Kamis (7/9/2023).
Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.
Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Relokasi ini dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara/Kompas.tv