> >

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli-Agustus 2023 di cekbansos.go.id, Bisa Pakai HP

Ekonomi dan bisnis | 24 Agustus 2023, 06:59 WIB
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Program Sembako kepada warga di Kantor PT Pos Indonesia (Persero), Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako senilai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Penyaluran ini dimulai pada awal Agustus dan dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir September.

Program ini akan dilaksanakan bersama dengan penyaluran bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 di daerah-daerah yang memiliki akses sulit.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Menerima Bansos Pakai HP dan Offline 2023, Cukup Instal Aplikasi Ini

Perubahan dalam Penyaluran BPNT

Pemerintah telah membuat perubahan dalam penyaluran BPNT. Penyaluran BPNT tidak lagi menggunakan skema e-warong. Penyaluran bantuan akan berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial. Langkah ini juga diambil setelah adanya penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.

"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis 2 Maret 2023 silam dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Diharapkan dengan sistem penyaluran tunai, masyarakat dapat lebih mudah menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari tanpa perlu mencari lokasi untuk menukar dengan bank.

Cara Cek Bansos dan Cek Status Penerima BPNT

Jika Anda ingin memeriksa status sebagai penerima Bantuan BPNT sebesar Rp600.000, ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Kunjungi Website: Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan KTP Anda.
  3. Masukkan Nama: Ketik nama Anda sesuai dengan KTP.
  4. Verifikasi: Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
  5. Cek Status: Klik 'Cari Data'.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU