> >

Info Cek Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 21 Agustus 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi gaji, upah, rupiah, uang (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial BPNT Sembako senilai Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September akan segera disalurkan. Pencairan diharapkan dimulai awal Agustus hingga akhir September.

Penyaluran bantuan berlangsung bersama dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 di daerah yang memiliki akses sulit. Salah satu syarat menerima bansos adalah sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam daftar penerima reguler bantuan pangan non tunai (BPNT) Sembako.

Mari simak detail penting seputar BPNT Agustus 2023, termasuk syarat penerimaan, cara pengecekan status, dan langkah-langkah pencairannya.

Baca Juga: Update Cek bansos.kemensos.go.id 2023 Agustus 2023 PKH BPNT, Sudah Cair atau Belum?

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos Rp600 Ribu

Langkah-langkah untuk mengecek status sebagai penerima BLT BPNT adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan KTP.
  3. Ketik nama sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
  5. Klik 'cari data'.

Baca Juga: Info Bansos PKH BPNT Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Cara Ceknya, Bisa Dapat Rp400.000

Pentingnya Pencairan Tepat Waktu

Bantuan hanya dapat dicairkan setiap bulan selama Juli-Agustus 2023. Jika tidak dicairkan dalam satu bulan, bantuan akan hangus dan tidak dapat diakumulasi ke bulan berikutnya.

Syarat Penerima Bansos BPNT Sembako

Metode perhitungan bantuan sosial masih mengandalkan cara tradisional.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan, sehingga totalnya mencapai Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?

Terdapat beberapa persyaratan penting yang harus terpenuhi agar seseorang bisa menjadi penerima bansos ini. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa persyaratan tersebut.

  • Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Anda harus terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng sebagai sumber data utama bagi Kemensos RI.
  • Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan: Tidak boleh menjadi pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji minimal UMR.
  • Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak berhak menerima bantuan jika Anda adalah pendamping sosial di beberapa program tertentu.
  • Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: Harus berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan NIK serta KK online serta padan Dukcapil.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Bantuan Bisa Cair Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2023

Proses Pencairan BLT BPNT

Jika memenuhi syarat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan di agen e-warong terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dan KTP asli.

Setelah diverifikasi, KPM bisa memilih jenis bantuan yang diinginkan, berupa uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu sehingga total menerima Rp600 ribu.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU