Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Segini Besaran Insentifnya
Keuangan | 12 Agustus 2023, 15:19 WIB4. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
6. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
7. Lalu, klik "Gunakan Foto"
8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
14. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
16. Tahap pendaftaran telah selesai.
Bagi yang Sudah Punya Akun
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Baca Juga: Penting! Ini 3 Hal Baru Terkait Pelatihan Program Kartu Prakerja 2023, Mulai Dilakukan Offline
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV