> >

Cara Cek dan Mencairkan BPJS KIS Agustus 2023, Bisa Dapat Rp600 Ribu

Ekonomi dan bisnis | 11 Agustus 2023, 15:44 WIB
BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian pelayanan bagi para pesertanya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menjadi penerima dari bansos yang berjumlah Rp600.000 ini.

Namun, penerima sebelumnya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan berikut ini.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?

  • Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan kartunya berstatus aktif.
  • Pemilik KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos ini.
  • Bagi pemegang KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman dtks.kemensos.go.id. Alternatif lainnya adalah dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.
  • Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi KK, KTP yang telah online didukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Ini Panduan Cek dan Pencairan Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan:

  • Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Anak usia sekolah:

  • SD: Rp225.000
  • SMP: Rp375.000
  • SMA: Rp500.000

Bansos ini akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.

Baca Juga: Program Bansos Anak Rp4,4 Juta Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU