> >

Jalan Tol dan Jalan Arteri Primer di IKN Didesain Bisa Dipakai sebagai Landasan Pesawat

Ekonomi dan bisnis | 9 Agustus 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi pembangunan IKN. Jalan Tol Akses IKN Nusantara Seksi 6A didesain untuk bisa digunakan sebagai landasan pacu atau runway pesawat dalam kondisi tertentu. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jalan Tol Akses IKN Nusantara Seksi 6A ternyata didesain untuk bisa digunakan sebagai landasan pacu atau runway pesawat dalam kondisi tertentu. 

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengatakan, Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B selain berfungsi jalan tol biasa, juga didesain sebagai runway pesawat dengan panjangnya sekitar 3 km dengan kontur jalan lurus.

"Jalan tol tersebut yang dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai runway pesawat," kata Danis Jakarta, Rabu (9/8/2023), seperti dikutip dari Antara. 

"Selain berfungsi sebagai jalan tol biasa, namun ketika dalam kondisi tertentu atau darurat jalan tol itu didesain sebagai landasan pacu," tambahnya. 

Baca Juga: Apa Itu Pohon Hayat? Desain yang Ditunjuk Jokowi sebagai Logo IKN Nusantara

Selain itu, beberapa jalan arteri primer di IKN juga dipertimbangkan agar bisa didarati oleh pesawat. Jalan arteri primer itu akan mempunyai panjang 1-2 km. Menurutnya, hal serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa negara lain. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia saat ini sedang mengerjakan proyek terbesar di dunia. Yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Jokowi menyebut IKN akan menjadi sentra ekonomi baru. 

"Kita juga berani buka sentra ekonomi baru yaitu IKN. Di dunia sekarang ini proyek terbesar yang ada itu cuma satu di Indonesia, yang namanya Ibu Kota Negara Nusantara," kata Jokowi saat membuka Munas REI 2023 di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Soal Isu RI akan Gabung BRICS, Ketua KADIN: Bisa Kerja Sama tanpa Harus Memihak Satu Kelompok

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU