> >

Erick Thohir Buka Opsi PKPU untuk Waskita Karya, PMN Rp3 T Dialihkan ke Hutama Karya

Ekonomi dan bisnis | 8 Agustus 2023, 22:15 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi penyelesaian masalah Waskita Karya. (Sumber: Antara)

Saat ini, lanjut Erick, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Wamen BUMN dan Bank Himbara, guna mengubah pembiayaan BUMN karya agar tidak lagi berdasarkan korporasi, tapi berdasarkan proyek. 

Baca Juga: Mengenal BRICS, Aliansi Ekonomi Tandingan G7 yang Beranggotakan Brasil, Rusia, China, India, Afsel

"Saya udah rapat dengan Pak Tiko (Wamen BUMN I), Pak Wamen Rosan (Wamen BUMN II), dan para Himbara dan Karya. Kita akan dukung BUMN Karya lagi, tetapi tidak berdasarkan korporasi, tetapi, berdasarkan proyek base, karena itu dibayar secara multiyears,” kata Erick. 

"Karena itu kan dibayarkan secara multiyears, itu kita coba inisiasi. Jangan sampai aksi korporasi di atas kita bantu, nanti ada penyelewengan, mestinya buat proyek ini, beli tanah, beli gedung, itu yang problem loh di karya," ucapnya. 

Mengutip dari Antara, Waskita Karya tidak dapat melakukan pembayaran terhadap bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pertumbuhan Ekonomi RI di Atas Vietnam, Singapura, dan AS

Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Pada semester I 2023, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 84,31 triliun, atau naik tipis 0,31 persen dibandingkan semester I-2022 senilai Rp 83,98 triliun. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp61,5 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU