Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Segera Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Registrasi yang Benar
Loker | 7 Agustus 2023, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk negara dan bangsa. Kesempatan ini terbuka untuk pendaftaran Bintara PK TNI AD tahun anggaran 2023.
Kesempatan ini terbuka untuk pria termasuk khusus Kopassus dan Kostrad. Pendaftaran online telah dibuka, dan selama proses seleksi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.
Proses pendaftaran online Bintara PK TNI AD dapat dilakukan melalui situs penerimaan prajurit TNI di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Rekrutmen Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2, Simak Cara dan Persyaratannya!
Jika kurang familiar dengan pendaftaran online, calon dapat datang langsung ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas.
Cetak printout formulir pendaftaran dan datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang.
Berikut adalah jadwal pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 Reguler Pria serta Khusus Kopassus dan Kostrad.
Baca Juga: Info Loker BUMN, Bank BTN Buka Rekrutmen untuk Agustus 2023, Segera Daftar!
Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2023
Khusus Kopassus dan Kostrad
- Daftar Online: 2 Januari 2023 hingga 11 Agustus 2023
- Daftar Ulang dan Validasi: 31 Juli hingga 11 Agustus 2023
- RIK/UJI TK. PANDA/PANDASUS: 14 hingga 26 Agustus 2023
- RIK/UJI TK. SUB PANPUS: 29 Agustus hingga 9 September 2023
Cara Daftar Bintara TNI AD 2023
Calon pendaftar melakukan registrasi Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Jika belum memahami cara mendaftar secara online, calon dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran.
Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood 2023 Bagian Admin untuk SMA, D3 dan S1, Usia Maksimal 35 Tahun
1. Cetak Printout Formulir Pendaftaran
Setelah berhasil mendaftar secara online, cetak printout formulir pendaftaran sebagai bukti pendaftaran.
2. Daftar Ulang di Ajendam/Rem Terdekat
Datang ke Ajendam/Rem terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk melaksanakan daftar ulang.
Penting untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan karena di luar tanggal yang telah ditentukan, daftar ulang tidak akan dianggap sah.
3. Persiapkan Diri untuk Kegiatan Seleksi
Sebelum mengikuti tahapan seleksi, persiapkan diri sebaik-baiknya dengan memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diuji selama seleksi.
Baca Juga: Viral! Status ‘Terindikasi Melakukan Kecurangan’ pada Rekrutmen BUMN, FHCI: Keputusan Mutlak
4. Ikuti Tahapan Seleksi yang Disusun oleh Panda
Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing dengan sungguh-sungguh dan berdedikasi.
Kelulusan dalam seleksi ini murni berdasarkan penilaian dan kualifikasi calon prajurit.
5. Dukungan Jarak Jauh
Apabila terdapat kesulitan atau berada jauh dari lokasi Ajendam/Ajenrem, Anda dapat menghubungi Koramil/Kodim/Korem terdekat untuk mendapatkan bantuan dan komunikasi lebih lanjut ke Ajendam/Ajenrem.
6. Persyaratan Khusus untuk Para Pendaftar Wanita
Bagi para pendaftar wanita, pada saat daftar ulang di Ajendam/Ajenrem, agar membawa kaos putih polos dan celana putih pendek atau celana tiga per empat, serta menyiapkan penampilannya untuk dilaksanakan video profiling.
Baca Juga: Putri Ariani Tampil di Semifinal AGT 2023 Awal September, Berangkat ke AS Akhir Agustus
Selama proses kegiatan penerimaan, tidak ada biaya yang dipungut apapun. Pastikan Anda mengikuti proses pendaftaran secara jujur dan berintegritas.
Persyaratan Pendaftaran Calon Prajurit Bintara TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lain
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata tertentu berdasarkan tahun kelulusan.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, psikologi, dan keahlian (khusus keahlian, keagamaan, dan atlet).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Persyaratan Khusus
- Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.
- Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD.
- Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD.
- Caba PK TNI AD keagamaan pria diperuntukkan bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD.
- Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita diperuntukkan bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1, 2, atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games, maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD.
- Caba PK TNI AD khusus Kopassus dan Kostrad diperuntukkan bagi pendaftar Caba PK TNI AD reguler pria yang memiliki kemampuan jasmani dan psikologi yang unggul serta kesehatan yang memenuhi syarat. Alokasi untuk rekrutmen khusus Kopassus dan Kostrad akan mendapatkan prioritas dalam keterpilihannya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV