Hari Terakhir Pendaftaran Rekrutmen Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2, Simak Cara dan Persyaratannya!
Loker | 7 Agustus 2023, 08:29 WIB3. Persiapan Dokumen
- Saat mendaftar fisik, peserta diwajibkan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran serta dokumen asli yang relevan, beserta fotokopi yang telah dilegalisasi. Setiap dokumen disiapkan sebanyak 2 lembar.
Berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
- Akta kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
- KTP orang tua atau wali
- Kartu Keluarga
- Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SD, SMP, SMA sederajat dalam bentuk fotokopi yang telah dilegalisasi (sebanyak satu lembar)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Akta kematian bila orang tua sudah meninggal
- Akta nikah dan akta cerai bagi yang orang tuanya menikah lagi
- Pasfoto hitam dan putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar dan 3x4 cm sebanyak tiga lembar.
- Semua dokumen tersebut diatur dengan rapi dalam stopmap berwarna biru.
Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2
- Pendaftaran Online: 4 Juli-7 Agustus 2023
- Validasi: 10 Juli-7 Agustus 2023
- Laporan Animo Akhir: 7 Agustus 2023
- Seleksi Tingkat Daerah: 8 Agustus-14 September 2023
- Batas Akhir Penyerahan dan Sidang Pantukhirda: 15 September 2023
- Calon Prajurit Tiba di Panpus: 28 September 2023
- Rik dan Uji Tingkat Pusat: 30 September-7 Oktober 2023
- Rakorset Tingkat Pusat: 9 Oktober 2023
- Prasidang Komisi Pantukhir: 10 Oktober 2023
- Sidang Komisi Pantukhir: 11 Oktober 2023
- Pengumuman dan Pemulangan: 12 Oktober 2023
- Buka Dikma: 13 Oktober 2023
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Simak Rincian Formasinya
Persyaratan Pendaftaran Bintara TNI AL 2023
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Pada saat dilantik menjadi prajurit, berusia minimal 18 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
Persyaratan Lain
- Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL.
- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut.
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
Baca Juga: Viral! Status ‘Terindikasi Melakukan Kecurangan’ pada Rekrutmen BUMN, FHCI: Keputusan Mutlak
Persyaratan Tambahan
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek dan Dikti.
- Khusus calon dari pendaftaran Satdik 1,2,3 berdomisili minimal lulus SMA/MA/SMK/sederajat di wilayah tempat pendaftaran terdekat.
- Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut.
- Khusus calon Non Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online.
Baca Juga: Info Rekrutmen BUMN 2023 soal Status Terindikasi Melakukan Kecurangan, Apa Kata FHCI?
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV