Dibuka Besok, Ini Link dan Cara Daftar untuk Ikut Upacara HUT RI di Istana Bareng Presiden Jokowi
Ekonomi dan bisnis | 4 Agustus 2023, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istana Kepresidenan Jakarta melalui Sekretariat Presiden (Setpres) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut hadir secara langsung dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Pada tahun ini, upacara akan dilaksanakan secara terbuka dengan jumlah undangan yang lebih banyak.
“Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Setpres, Bey Machmudin, dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (4/8/2023).
Adapun jumlah undangan yang telah disiapkan oleh Sekretariat Presiden bagi Masyarakat, yakni masing-masing 8.000 undangan untuk upacara pengibaran di pagi hari dan untuk penurunan bendera di sore hari.
Bey Machmudin menyebut, peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini pun akan dikemas lebih menarik dengan menyajikan sejumlah hiburan bagi masyarakat yang akan menyaksikan.
Baca Juga: Jokowi Pede Peringatan HUT RI 2024 Digelar di IKN, Ini Alasannya
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya upacara di Istana Merdeka, dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id yang akan mulai dibuka pada tanggal 5 Agustus 2023. Sehingga untuk hari ini, laman tersebut belum bisa dibuka.
Masyarakat yang telah mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian, jika dinyatakan lolos verifikasi, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Berikut cara pendaftarannya:
1. Buka website www.pandang.istanapresiden.go.id
2. Kemudian klik daftar lalu isi data yang dibutuhkan, yang meliputi:
- Nama lengkap
- Daerah asal
- Salinan KTP
- Foto diri
- Bukti sudah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga
3. Tersedia dua permohonan undangan, pilih salah satu:
- Upacara pengibaran bendera (09.00 WIB)
- Upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
4. Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
5. Klik simpan, peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp
Baca Juga: Cerita Menteri Basuki Titipkan PNS Kementerian PUPR di Kopassus, Biar Tak Jadi "Insinyur Salon"
Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Negara, peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 kali ini mengangkat tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema ini merefleksikan semangat Bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum ini untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Berikut Agenda Bulan Kemerdekaan 2023 di Istana:
- Zikir dan Doa Kebangsaan pada tanggal 1 Agustus 2023
- Penganugerahan Tanda Kehormatan (14 Agustus)
- Pengukuhan Paskibraka (15 Agustus)
- Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, serta Pidato Penyampaian RAPBN (16 Agustus)
- Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci (17 Agustus dini hari
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera (17 Agustus) yang akan didahului dengan kirab Bendera Pusaka dan pertunjukan seni
Mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyaksikan kirab bendera, maka untuk tahun ini rute yang dilalui menjadi lebih jauh dari tahun-tahun sebelumnya.
“Rute Kirab Bendera Pusaka yaitu dari cawan monas mengarah ke silang monas barat daya menuju patung kuda, selanjutnya melewati sepanjang jalan Medan Merdeka Barat lalu ke Istana Merdeka,” demikian tertulis di laman setneg.go.id.
Baca Juga: Longspan LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Menhub: Sudah Libatkan Konsultan Internasional
Selain itu, di tahun ini terkait pertunjukan Fly Pass Pesawat F16 akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pertunjukan akan dilakukan oleh gabungan 3 matra TNI (Angkaran Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat) dan Polri.
Kementerian Sekretariat Negara dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyiapkan tempat bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti upacara di Istana berupa panggung hiburan di area Monas dan videotron untuk menyaksikan momen Detik-Detik Proklamasi di beberapa titik strategis, seperti area Monas dan bundaran Hotel Indonesia.
Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan upacara bendera dengan mengacu kepada tata cara upacara yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Sekretariat Negara.
Pada tahun 2023 ini, beragam side events yang akan menyemarakkan dan memeriahkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di antaranya adalah:
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak, ke Gunung Gede-Pelabuhan Ratu hanya 2,5 Jam
- Pagelaran Angklung Terbesar di Dunia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)
- Peragaan Busana “Istana Berkebaya” yang dimeriahkan dengan Pagelaran Tari, Pertunjukkan Musik, Area UMKM, dan Panggung Budaya
- Pertunjukkan Video Mapping “Gemilang Silang Monas” di Monumen Nasional (Monas) yang terdiri dari pertunjukkan Tarian Kolosal Nusantara, pertunjukan kembang api, bazaar kuliner, dan konser musik
- Pembagian bendera merah putih dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Papua.
Adapun pedoman penyelenggaraan peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 termasuk logo dan tema HUT RI beserta panduan visual bagi setiap kantor di instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri dan masyarakat luas, dapat diunduh di website www.setneg.go.id.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :