Simak, Ini Daftar Saldo Minimal Tabungan Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan BTN
Perbankan | 4 Agustus 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saldo minimal adalah jumlah dana yang disimpan atau dipertahankan oleh pihak bank pada tabungan nasabah.
Jumlah ini ditentukan oleh bank dan tidak dapat diakses oleh nasabah untuk memastikan agar saldo tabungan tetap aktif dan tidak mencapai nol.
Lantas, berapa saldo minimal tabungan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BCA?
Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Syariah untuk Lulusan S1, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya, Batas 31 Juli
Saldo Minimal Tabungan Bank Mandiri
Dikutip dari laman Bank Mandiri, berikut saldo minimal tabungan Bank Mandiri:
- Tabungan Rupiah: Rp100.000
- Tabungan NOW: Rp10.000
- Tabungan Payroll: Rp10.000
- Tabungan TKI: Rp10.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Tidak ada
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp5.000
Saldo Minimal Tabungan Bank BNI
Dilansir dari laman BNI, berikut saldo minimal tabungan BNI:
- BNI Taplus: Rp150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI SimPel: Rp5.000
- BNI Pandai: Tidak ada
- BNI Tabunganku: Rp20.000
Saldo Minimal Tabungan Bank BRI
Dikutip dari laman BRI, berikut saldo minimal tabungan BRI:
- BRI Simpedes: Rp50.000
- BritAma: Rp50.000
- BritAma Bisnis: Rp50.000
- BRI Tabunganku: Rp20.000
- BRI Junio: Rp20.000
- BRI SimPel: Rp5.000
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Menonaktifkan Autodebet Bank Mandiri tanpa ke Kantor Cabang
Saldo Minimal Tabungan Bank BTN
Dilansir dari laman BTN, berikut saldo minimal tabungan BTN:
- BTN Batara: Rp50.000
- BTN Junior: Rp20.000
- BTN Investa: Rp100.000
- BTN Juara: Rp50.000
- BTN Cermat: Bebas
- BTN e’BATARAPOS: Rp25.000
Saldo Minimal Tabungan Bank BCA
Dilansir dari laman BCA, berikut saldo minimal tabungan BCA:
- Tahapan BCA: Rp100.000
- Tahapan Xpresi: Rp10.000
- Tahapan Gold: Rp50.000
- Tabungan Prestasi: Rp5.000.000
- BCA TabunganKu: Rp20.000
- BCA SimPel: Rp5.000
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV