> >

Jokowi akan Revisi Syarat Pembelian Motor Listrik, Buka Opsi 1 KTP Dapat 1 Motor Listrik

Ekonomi dan bisnis | 31 Juli 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi motor listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melonggarkan syarat penerima insentif kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini program subsidi motor listrik dan insentif mobil listrik masih sepi peminat. (Sumber: gridoto.com)

“Alhamdulillah tadi kita sudah memutuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik. Sekarang kan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah beroperasi, ke depan akan masuk BYD sama Wuling serta beberapa pabrik mobil lain lagi,” ujar Bahlil.

Untuk mendorong investasi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah komprehensif baik dari segi regulasi maupun intensif, termasuk mengenai pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Tadi kita sudah membahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain, seperti di Thailand, kemudian Malaysia. Karena kalau tidak kita segera membahas ini, maka pasti kita akan melakukan ketertinggalan dari negara-negara tetangga kita,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, baru ada 1.056 pembeli yang sedang antre pendaftaran proses pembelian motor listrik bersubsidi. Data itu berdasarkan catatan di laman SISAPIRA per 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB. Dari jumlah itu, 175 dalam proses verifikasi dan baru 36 unit yang tersalurkan ke pembeli.

Baca Juga: Banyak Anak Kecil Naik Sepeda Listrik Hingga Ada yang Tewas, Polri Godok Aturan Wajib SIM

"Insentif yang 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali, ya. Nah, ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu, ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan," tutur Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini.

Ia menegaskan, program subsidi motor listrik bukanlah bantuan sosial kepada masyarakat yang ingin punya motor listrik.  Tetapi merupakan program transisi penggunaan energi bersih di Indonesia.

"Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial, lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih. Kedua, dalam rangka menuju persaingan di regional," tandasnya.

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU