> >

Cara Mendapatkan dan Mencairkan BLT BPNT Tahap 4, KPM Bisa Terima Rp400.000 atau Beras

Ekonomi dan bisnis | 28 Juli 2023, 10:18 WIB
Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia (Sumber: Humas Pos Indonesia)

Jika tidak dicairkan dalam satu bulan, maka bantuan tersebut akan hangus dan tidak dapat diakumulasi ke bulan berikutnya.

Penyerahan BPNT secara tunai juga dilakukan untuk satu bulan sebesar Rp. 200.000 ditambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak goreng untuk alokasi Bulan April, Mei dan Juni 2022 sebesar Rp300.000 (Perbulan Rp. 100.000) sehingga penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 500.000.

Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 lewat SiPintar, Biar Tahu Pencairan BLT KIP SD-SMA Juli Ini

Untuk pengambilan bantuan ini, penerima manfaat (KPM) perlu membawa undangan pemberitahuan dari PT POS Indonesia, dan membawa KTP-Elektronik dan Kartu Keluarga Asli.

Jika pengambilan diwakilkan, maka harus disertakan surat kuasa.

Dengan pemahaman yang benar tentang mekanisme dan jadwal pencairan, diharapkan manfaat program ini dapat lebih maksimal dirasakan oleh keluarga penerima manfaat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU