Komisi VII DPR: LPG 3 Kg Barang Subsidi, Orang Kaya Harusnya Malu kalau Beli
Energi | 25 Juli 2023, 19:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menyatakan, distribusi LPG 3 Kg saat ini sudah tepat karena sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, LPG 3 kg merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO) sehingga distribusi yang dilakukan juga harus sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.
"Gas 'melon' ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” kata Mukhtarudin, Selasa (25/7/2023).
Di sisi lain, ia menilai pada pola distribusi terbuka seperti saat ini, penyaluran gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran sangat mungkin terjadi, terutama pada tingkat pengguna akhir.
Baca Juga: Ditelepon Erick Thohir, Bos Pertamina Ungkap Penyebab Stok LPG 3 Kg Langka
Ia menyebut, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas bersubsidi. Sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.
“Padahal sudah jelas bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan BBM bersubsidi ini," ujarnya dikutip dari Antara.
Kondisi inilah yang sering menjadikan gas 3 kg tersebut langka, karena jatah yang seharusnya untuk orang miskin justru dibeli orang kaya.
"Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” ucapnya.
Baca Juga: Pengguna BRImo Kini Bisa Cek Saldo Lewat Chat Banking, Begini Caranya
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber : Antara