> >

BNI: Biaya Transaksi Online Rp150 Ribu per Bulan Tidak Benar, Nasabah Harap Waspada

Perbankan | 25 Juli 2023, 08:10 WIB
Daftar bank himpunan milik negara atau himbara yakni Bank BTN, BNI, Mandiri, dan BRI. (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo membeberkan modus penipuan yang tengah beredar terkait pengumuman kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Menurut Okki, penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman palsu yang mengatasnamakan BNI ke nomor handphone calon korban, dengan meminta mereka membuka link yang menyerupai situs web BNI.

Calon korban kemudian akan diminta untuk memasukkan data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, CVV atau CVC, PIN, kode akses, dan OTP.

Baca Juga: Daftar Kantor Cabang BCA di Jabodetabek yang Buka Sabtu dan Minggu

Dengan data tersebut, pelaku penipuan bisa menguasai rekening korban dan memindahkan dana yang ada.

Sebagai bentuk tindak lanjut, BNI telah melaporkan modus penipuan ini ke SPKT Polda Metro Jaya.

"Laporan ini merupakan bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah terulangnya kasus serupa," kata Okki dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Cara Daftar dan Aktivasi Layanan Mobile Banking Bank Mandiri

Langkah-langkah Menghindari Penipuan

Okki memaparkan beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari penipuan semacam ini.

Pertama untuk mewaspadai akun atau nomor yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU