> >

Satgas BLBI Sita Gedung The East di Mega Kuningan Senilai Rp786 M, terkait Besan Setya Novanto

Ekonomi dan bisnis | 24 Juli 2023, 20:16 WIB
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas - Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita gedung The East Tower yang berlokasi di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (Sumber: Satgas BLBI)

Apabila Obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.

Baca Juga: Jokowi soal Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu: Saya Geleng-geleng Kepala kalau Baca Medsos

Rio menegaskan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya.

Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU