> >

Pesan Tiket KA Jarak Jauh H-90 Ternyata Belum Bisa Dilakukan, Maksimal H-45, Ini Penjelasan KAI

Ekonomi dan bisnis | 14 Juli 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi penumpang kereta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. (Sumber: PT KAI)

JAKARTAKOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Awalnya. Kebijakan itu berlangsung dari 10 Juni sampai 30 Juni. 

Lalu pada 1 Juli, rencananya calon penumpang mulai bisa memesan tiket H-90 atau 3 bulan sebelum keberangkatan. Namun, KAI memperpanjang pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan, hingga waktu yang belum ditentukan. 

Saat Kompas.tv mencoba memesan tiket hari ini, Jumat (14/7/2023) untuk keberangkatan 14 Oktober 2023, hal itu belum bisa dilakukan. Keberangkatan paling lama yang bisa dipesan adalah 29 Agustus atau 45 hari ke depan. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perpanjangan kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelanggan.  

Baca Juga: Mulai Rp5.000, Ini Harga Tiket dan Rute 26 Kereta Ekonomi yang Pakai Kursi Premium

“Kami juga menimbang hasil evaluasi data mengenai kebiasaan pelanggan dalam memilih dan menentukan waktu pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Maka KAI menerapkan perpanjangan pemesanan tiket H-45, terhitung mulai 1 Juli 2023 hingga ada kebijakan yang terbaru lagi,” kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.tv, Jumat (14/7).

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, atau chanel penjualan tiket yang bekerja sama dengan KAI. 

“KAI berkomitmen untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada seluruh pelanggan dan terus berinovasi dalam rangka menjadikan kereta api sebagai pilihan utama masyarakat dalam bertransportasi,” ujarnya. 

Salah satu inovasi yang telah KAI hadirkan yaitu Face Recognition Boarding Gate yakni fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki. 

Baca Juga: Selesai 2024, Stasiun KRL JIS Dilewati Kereta dari Stasiun Ancol dan Stasiun Kemayoran

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU