> >

Si Kembar Rihana-Rihani Jerat Korban Pakai Skema Ponzi, Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Ekonomi dan bisnis | 6 Juli 2023, 07:33 WIB
Polda Metro Jaya resmi menahan Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, Selasa (4/7/2023). Polisi menyebut modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani yakni dengan skema ponzi. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan pre order (PO) iPhone, Si kembar Rihana-Rihani yang rugikan korban hingga Rp35 miliar, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Selasa (4/7/2023).

Polisi menyebut modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani yakni dengan skema ponzi.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (4/7).

Di mana duo kembar ini membujuk para korbannya dengan menawarkan iPhone yang harganya jauh di bawah pasaran.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," ucapnya.

Lalu apa skema Ponzi dan bagaimana cara kerjanya?

Skema Ponzi

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. 

Keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Modus penipuan ini menjanjikan keuntungan cepat untuk para korbannya.

Adapun skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.

Praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an.

Baca Juga: Begini Nasib Uang Korban Penipuan Iphone Rihana-Rihani Hingga Kemungkinan Tersangka Baru

Mengutip dari Kompas.com, skema ponzi kerap disebut sebagai skema piramid. Hal ini dikarenakan anggota yang bergabung dibagi menjadi level atau tingkatan yang berbentuk seperti piramid.

Anggota yang pertama kali bergabung akan menduduki tingkatan tertinggi, yaitu di puncak piramid. Anggota yang bergabung selanjutnya akan menduduki tingkatan di bawahnya.

Dalam beberapa kasus, anggota yang sudah lama mendaftar atau terlibat akan diuntungkan. Sementara, mereka yang baru akan menanggung kerugiannya, terlebih jika tak ada rekrutmen baru.

Cara Kerja Penipuan Skema Ponzi

Skema Ponzi akan berjalan jika terdapat perputaran uang di dalamnya. Uang tersebut didapat dari perekrutan anggota baru.

Perencana keuangan Ahmad Gozali mengatakan skema Ponzi biasanya berkedok usaha, namun uang dari investor tidak murni sebagai modal usaha.

Salah satu cara yang cukup sering dilakukan dalam modus penipuan ini adalah anggota yang pertama gabung harus merekrut anggota lain untuk ikut bergabung.

Atau, para anggota tidak perlu bersusah payah untuk merekrut anggota baru karena hal itu akan dilakukan perusahaan tersebut. 

Dari perekrutan anggota baru tersebut, anggota lama akan diberikan keuntungan tertentu.

Mudahnya adalah, uang yang didapat dari anggota baru, digunakan untuk membayar anggota sebelumnya. Siklus ini akan terjadi berulang-ulang, sampai membentuk piramida.

“Jadi investor yang datang belakangan, dapat untung dari investor berikutnya, begitu seterusnya,” ujar Gozali, dikutip dari Kompas.com.

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

 

Saat bisnis tersebut kolaps, biasanya pelaku penipuan dengan skema ponzi tersebut akan mulai menghilang atau sulit dihubungi (kabur).

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sdr. Kuseryansyah, menuturkan masalah utama atas maraknya penipuan dengan skema Ponzi ini disebabkan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.

Untuk menghindari hal tersebut, ia pun menyarankan masyarakat untuk membekali diri dengan literasi keuangan yang cukup.

 "Sehingga mampu berpikir logis untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran investasi agar dapat menahan diri dan terhindar dari kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/OJK


TERBARU