> >

Kemenparekraf: Dampak Pencabutan Bebas Visa 159 Negara Baru Bisa Dihitung 3 Bulan Lagi

Ekonomi dan bisnis | 27 Juni 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi visa. Kemenparekraf belum mengetahui seberapa besar dampak penghentian sementara bebas visa 159 negara terhadap pariwisata Indonesia. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan, keputusan penghentian bebas visa kunjungan (BVK) terhadap 159 negara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersifat sementara.

Menurut Nia, Kemenparekraf juga belum mengetahui seberapa besar dampak penghentian sementara itu terhadap pariwisata Indonesia. 

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji lebih dalam oleh pihak terkait seperti Kemenkumham," kata Nia seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023). 

"Sehingga terlalu prematur kalau kita langsung mengatakan kebijakan ini berdampak pada penurunan wisatawan. Setidaknya perlu menunggu dua hingga tiga bulan ke depan untuk bisa melihat dampaknya,” lanjutnya. 

Ia menyatakan, pihaknya selalu siap membantu dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kemenkumham apabila diperlukan dukungan pemikiran dan saran atas evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

Ia menilai, jika bebas visa 159 negara itu diberlakukan lagi, harus ada 3 syarat yang terpenuhi. 

Yakni aspek resiprokal atau saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Kebijakan Bebas Visa 159 Negara Disetop Sementara, Jokowi: Pasti Ada Evaluasi

Kemudian kebijakan tersebut diberikan kepada negara yang akan memberikan manfaat ke Indonesia serta terakhir memperhatikan aspek keamanan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pencabutan bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan penerimaan manfaat.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU