Asyik! QRIS Bisa Dipakai Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai Mulai Agustus
Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2023, 07:46 WIB"BI berterima kasih kepada masyarakat luas, khususnya wong cilik, para penjual bubur, penjual sayur, warteg, pasar tradisional, rumah ibadah, hingga pengamen yang sudah menggunakan QRIS," ujar Perry.
Bank Sentral bersama industri dan asosiasi sistem pembayaran berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperluas kemudahan layanan, termasuk QRIS.
BI juga mengumumkan akan melakukan penyesuaian besaran merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro, yakni menjadi 0,3 persen. Aturan itu mulai berlaku 1 Juli 2023.
Baca Juga: Kereta Cepat Gratis 3 Bulan, Ridwan Kamil Sebut Masyarakat Siap-Siap Ticket War
MDR adalah tarif yang wajib dibayarkan merchant pada bank sebagai biaya transaksi dalam penggunaan layanan QRIS. Sebelumnya, BI menetapkan tarif MDR QRIS sebesar 0 persen yang berlaku sampai 30 Juni 2023.
“(penyesuaian) Efektif sejak 1 Juli 2023," ucap Perry.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara