> >

Stafsus Sri Mulyani Temui Jusuf Hamka, Ngopi, Bercanda, Ngaku Sebagai Sahabat Lama

Ekonomi dan bisnis | 19 Juni 2023, 12:42 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo akhirnya bertemu dengan Pengusaha Jusuf Hamka. Pertemuan itu digelar pada Minggu (18/6/2023) sore. (Sumber: Twitter Yustinus Prastowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo akhirnya bertemu dengan Pengusaha Jusuf Hamka. Pertemuan itu digelar pada Minggu (18/6/2023) sore. 

"Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan pagi tadi, saya pun merealisasikan janji ngopi2 dgn sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka. Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama," tulis Yustinus di akun Twitternya.

Dalam video yang diterima Kompas TV, terlihat keduanya duduk bersama sambil ditemani camilan seperti es krim dan teh. Jusuf Hamka terlihat santai memakai kaos dan juga topi. 

"Assalamualaikum, hari ini 18 Juni 2023, sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi. Tapi saya minumnya teh dan makan es krim ini, terimakasih Pak Pras," kata Jusuf Hamka. 

Baca Juga: Profil Perusahaan CMNP: Didirikan Tutut Soeharto, Dibesarkan Jusuf Hamka

"Kami sudah mengerti permasalahan masing-masing. Buat kami, kita ini teman baik. Jadi tolonglah kita ini enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," tambahnya. 

Yustinus pun mengamini ucapan Jusuf Hamka. Ia mengatakan keduanya sudah bersahabat lama dan sering bertemu di berbagai forum. 

Ia menegaskan, Jusuf Hamka dan perusahaanya PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) tidak terkait dengan urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

"Sebagaimana yang kami sampaikan, 3 entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami," ujar Yustinus. 

Ia menyampaikan, pihaknya sangat menghormati dukungan dan bantuan Jusuf Hamka ke pemerintah selama ini.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu soal Utang Grup Citra, Ternyata Perusahaan Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka

"Terutama soal kampanye pajak ini luar biasa, Pak Jusuf dan perusahaannya," sebutnya. 

Yustinus berharap, setelah pertemuan keduanya bisa kembali fokus bekerja dan lebih produktif lagi. Serta tidak ada hal yang diperdebatkan di publik. 

 

Sebelumnya, Jusuf Hamka menyatakan para pemegang saham di CMNP sudah setuju untuk menggugat Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban. 

Keduanya dinilai mencemarkan nama baik CMNP karena menyebut perusahaan itu terkait dengan kasus BLBI. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Negara Akui Punya Utang ke Jusuf Hamka: Diakui Zaman Menkeu Brodjonegoro

Pengacara CMNP Maqdir Ismail mengatakan, kliennya akan menunggu permintaan maaf secara terbuka dari Yustinus hingga Selasa (20/6/2023), sebelum melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.

 "Saya tunggu (permintaan maaf) sampai Selasa depan, kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang benar, atau kita yang benar," tutur Maqdir kepada wartawan, Jumat (16/6/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU