> >

Profil Perusahaan CMNP: Didirikan Tutut Soeharto, Dibesarkan Jusuf Hamka

Ekonomi dan bisnis | 14 Juni 2023, 15:52 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait penyelesaian utang pemerintah kepada Jusuf Hamka. Pantauan Kompas.com, Jusuf Hamka tiba di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023). (Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nama pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan perusahaannya PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk. (CMNP) kini tengah menjadi perhatian publik karena berseteru dengan Kementerian Keuangan masalah utang piutang.

Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu awalnya membuat pernyataan ke media bahwa pemerintah punya utang Rp800 miliar ke CMNP dan belum dibayar. 

Utang itu adalah deposito milik CMNP di Bank Yama. Saat Bank Yama kolaps pada 1998, bank itu mendapat dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membayar kembali simpanan para nasabah Bank Yama. 

Namun, BPPN menolak membayar deposito CMNP karena menilai perusahaan itu dan Bank Yama sama-sama dimiliki oleh Siti Hardianti Rukmana (Tutut Soeharto).

Adapun Tutut termasuk obligor BLBI yang dianggap merugikan negara dan kini tengah dikejar untuk mengembalikan dana BLBI yang diterimanya sebesar lebih dari Rp700 miliar. 

Jusuf Hamka tidak terima dengan putusan BPPN karena menyebut sejak 1995 CMNP sudah jadi perusahaan publik. 

Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu soal Utang Grup Citra, Ternyata Perusahaan Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka

Perkara berlanjut hingga tahun 2015 keluar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah wajib membayar utang ke CMNP sebesar Rp179,5 miliar.

Namun hingga saat ini, utang belum dibayar negara.

Sri Mulyani dan jajarannya menyebut masalah utang tersebut masih dikaji.

Karena lagi-lagi, pemerintah menilai CMNP masih terafiliasi dengan Tutut Soeharto yang punya utang dana BLBI ke pemerintah. 

Sedangkan Jusuf Hamka begitu yakin CMNP tak punya utang ke pemerintah dan tak tersangkut kasus BLBI.

Ia bahkan berani membayar Rp70 triliun jika terbukti perusahaannya punya utang ke pemerintah. 

Terbaru, Stafsus Sri Mulyani Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengklarifikasi, ternyata CMNP bersih alias tidak punya utang ke pemerintah.

Tiga perusahaan Tutut yang punya utang ke pemerintah berada di bawah naungan PT Citra Lamtoro Gung Persada milik putri sulung Soeharto itu. Bukan CMNP.

Adapun CMNP awalnya memang didirikan pada 13 April 1987 oleh Siti Hardianti Rukmana dan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak 1990. 

Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka: Ada Nama Tutut dan Kasus BLBI

Fokus utama bisnis CMNP saat itu dan hingga kini adalah pengembangan jaringan jalan bebas hambatan nasional, khususnya di kawasan metropolitan atau megapolitan.

Sejak 1995, CMNP sudah menjadi perusahaan publik dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering) di Bursa Efek Indonesia.

Saat itu, CMNP menawarkan 122 juta saham di harga Rp2.600/saham dan berhasil mengumpulkan dana Rp317 miliar.

CMNP menjadi perusahaan swasta pertama yang bekerja sama dengan pemerintah membangun jalan tol.

Yakni pembangunan jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 km kepada perusahaan Jusuf Hamka.

Jalan tol tersebut mulai beroperasi pada 1990, dengan mekanisme kemitraan bersama dengan PT Jasa Marga.

Di mana komposisi bagi hasil 75% untuk CMNP dan 25% untuk PT Jasa Marga.

Entitas induk langsung CMNP adalah BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management yang menggenggam 58,95% saham per 31 Mei 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Negara Punya Utang ke Jusuf Hamka: Diakui Era Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Jusuf Hamka tercatat sebagai pemilik manfaat akhir.

Sedangkan putra Jusuf Hamka, Feisal Hamka, menduduki kursi Komisaris Utama CMNP dan putri Jusuf Hamka, menjabat sebagai Direktur Utama CMNP.

Jusuf Hamka juga memegang berbagai posisi Direktur Utama dalam anak usaha CMNP, yaitu PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspphutowa, dan PT Citra Karya Jabar Tol.

Dia juga memegang jabatan Komisaris Utama di PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propoertindo dan PT Girder Indonesia.

Dikutip dari laman resminya, anak usaha CMNP adalah:

1. PT Citra Margatama Surabaya: Waru-Juanda Toll Road (96,83% saham)

2. PT Citra Waspphutowa: Depok-Antasari Toll Road (72,7% saham)

Baca Juga: Perdana, Toyota Ekspor Yaris Cross Hybrid ke 25 Negara, Menperin Minta ke Pasar Australia Juga

3. PT Citra Persada Infrastruktur Operation and Maintenance (99,99% saham) 

4. PT Citra Marga Nusantara Propertindo Property (99,93% saham)

5. PT Citra Marga Lintas Jabar: Soreang-Pasir Koja Toll Road (72,74% saham)

6. PT Citra Karya Jabar Tol: Cileunyi-Sumedang-Dawuan Toll Road (54,59% saham)

CMNP juga mempunyai penyertaan saham perseroan pada BUJT:  

PT Marga Sarana Jabar (Bogor Ring Road Toll Road, 45%

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU