> >

Pansus DPD Apresiasi Kerja Satgas BLBI, tapi Juga Minta Hati-hati Umumkan Nilai Sitaan Aset, Ada Apa

Ekonomi dan bisnis | 8 Juni 2023, 04:55 WIB
Foto ilustrasi. Satgas BLBI menyita aset salah satu Obligor. Aset berupa tanah itu berlokasi di kawasan Lebak Bulus (10/10/2022). Panitia Khusus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah RI (Pansus BLBI DPD) mengapresiasi pencapaian yang telah dikerjakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas) BLBI (Sumber: Satgas BLBI)

Ia menyampaikan Satgas BLBI sejak mulai bekerja pada Juni 2021 sampai dengan Mei 2023 berhasil mengembalikan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI dan sudah mencapai Rp30.659.140.833.166 (Rp30,66 triliun).

Baca Juga: Punya Utang Rp5,3 T, Aset Trijono Gondokusumo Kembali Disita Satgas BLBI

Adapun Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 ha dan estimasi nilai Rp30,66 triliun sejak 2021 hingga 30 Mei 2023.

"Dari keseluruhan langkah tersebut, perolehan paling banyak berasal dari pemulihan aset," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6).

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU