> >

Erick Thohir Minta PMN Rp57 Triliun untuk 9 BUMN Ini, Hutama Karya dan PLN Dapat Paling Besar

Ekonomi dan bisnis | 6 Juni 2023, 10:11 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI, agar 8 BUMN mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dengan total Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI, agar 8 BUMN mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dengan total Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024.

“Menteri Keuangan tetap, kemarin sudah diputuskan ini jadi masukan justru PMN 2024. Makanya kita lihat PMN 2024 berubah yang tadinya Rp33 triliun menjadi Rp57 triliun,” kata Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Erick menjelaskan, PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan dan sudah disetujui Kemenkeu. 

Kemudian, ada usulan tambahan PMN lagi sebanyak Rp24,04 triliun berdasarkan rapat internal Presiden 28 April lalu. Sehingga rinciannya adalah:

Baca Juga: Penyaluran PMN ke BUMN Kini Lebih Efektif, Erick Thohir: Sayang Uang Negara Dihamburkan

1. PLN mendapat PMN Rp10 triliun untuk pencapaian target rasio elektrifikasi. 

2. Hutama Karya mendapat Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi

3. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp4 triliun untuk pembelian 3 kapal penumpang untuk rute perintis.

4. IFG Rp6,56 T akan menggunakan dananya untuk meningkatkan kapasitas penjaminan KUR dan untuk menyelesaikan pengalihan polis Jiwasraya. 

5. INKA Rp3 T untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi.

6. Rekayasa Industri mendapat Rp2 triliun untuk dukungan restrukturisasi struktur permodalan

7. RNI sebesar Rp1,9 triliun untuk penyertaan ke anak perusahaan investasi dan modal kerja

8. Hutama Karya akan mendapat tambahan Rp12,5 triliun untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Belitung.

9. Wijaya Karya Rp8 triliun untuk penyehatan struktur pemodalan.

Adapun untuk PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar akan dialokasikan untuk Len Industri sebanyak Rp649,23 miliar, dan Varuna Tirta Prakasya sebanyak Rp24,13 miliar yang masing-masing akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan.

Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, WIKA diajukan jadi penerima PMN karena saat ini sedang kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Skema Penyerapan PMN, Tak Ada Lagi Lobi-lobi Politik

"Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp 8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu. 

Ia juga mengungkapkan ada kemungkinan usulan penambahan PMN lagi jika kebutuhan restrukturisasi utang Waskita Karya meningkat. PMN itu akan disalurkan lewat Hutama Karya yang akan menyelesaikan proyek-proyek Waskita. 

“Kami mengajukan PMN ini untuk menyelesaikan beberapa ruas tol Waskita melalui HK. Jadi, ada ada ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung Palembang Betung (Kapal Betung) yang kita rencanakan saat ini untuk disuntik PMN melalui HK. Tidak menutup kemungkinan, kita akan ada penambahan apabila kebutuhan restrukturisasi meningkat,” ujarnya. 

Setelah direstrukturisasi, Waskita akan didorong untuk menjadi bagian dari Grup HK. Adapun WIKA, Kementerian BUMN sejauh ini masih menghitung besaran kebutuhannya karena WIKA juga menghadapi standstill layaknya Waskita.

Baca Juga: Orderan di Eropa Sepi, Pabrik Sepatu Puma di Tangerang Bakal PHK Ratusan Buruh

“Tapi sebagai PMN tambahan 2023 yang akan cair di tahun 2024 awal, kebutuhan WIKA sebesar Rp 8 triliun untuk memperkuat modal perseroan yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” ujarnya. 

Sementara itu, usulan PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) lebih kecil dibandingkan usulan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Namun, permintaan PMN tersebut di tahun lalu tak disetujui.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa usulan PMN tersebut bertujuan untuk menjaga Risk Based Capital (RBC) Indonesia Re tetap di atas ketentuan 120 persen. 

RBC adalah  kemampuan membayar kewajiban jangka panjang perusahaan asuransi, termasuk klaim. 

Sebagai informasi, pada tahun 2022, RBC Indonesia Re turun dari level 145 persen menjadi 131 persen. Sehingg, kebutuhan permodalan dirasa menjadi hal yang dinilai memiliki urgensi.

“Karena dalam kondisi Covid-19 mereka terdampak asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit,” sebutnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU