> >

Sri Mulyani Ungkap Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok dan akan Diumumkan Jokowi

Keuangan | 30 Mei 2023, 21:36 WIB
Foto Arsip. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah tengah secara serius menghitung terkait rencana kenaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024.  (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah tengah secara serius menghitung terkait rencana kenaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024.

Ia menyebut, rencana tersebut saat ini masih dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara.

Menurut penjelasannya, keputusan soal kebijakan kenaikan gaji tersebut akan diumumkan langsung oleh Jokowi saat pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Adapun acara tahunan ini bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," jelasnya.

Baca Juga: 8 Fraksi DPR Minta Utang Dikelola dengan Baik, Sri Mulyani: Rasionya Masih Aman

Kendati demikian, bendahara negara ini  mengaku belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memang sempat mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kenaikan gaji PNS ini rencananya dilakukan melalui revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin).

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) lalu.

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kementerian Keuangan terbilang cukup rumit dan memakan waktu.

Baca Juga: Serba-serbi Gaji ke-13 ASN, Besar Pencairan, Jadwal, Siapa Saja yang Menerima?

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU