Per 1 Juni Kereta Akan Lebih Sering Melintas, Hati-hati Saat Lewat Perlintasan Sebidang
Ekonomi dan bisnis | 30 Mei 2023, 09:46 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Mulai 1 Juni 2023, PT KAI akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 menggantikan Gapeka 2021. Hal itu menyebabkan percepatan waktu tempuh perjalanan KA. Penerapan Gapeka 2023 ini juga termasuk diberlakukan di Daop 2 Bandung.
EVP Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan, percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini tentunya juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.
"Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka, serta Ciawi - Banjar. Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kpj dari yang sebelumnya hanya 90 kpj," kata Takdir seperti dikutip dari laman resmi KAI, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: 3 Dampak Penerapan Gapeka 2023 terhadap KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni
Maka dari itu, pihak Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk lebih waspada dan berhati-hati. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA.
Di samping itu, dengan adanya peningkatan kecepatan KA ini, kewaspadaan masyarakat khususnya saat melintasi perlintasan sebidang harus ditingkatkan.
Daop 2 Bandung sendiri mencatat dari tahun 2020 hingga 20 Mei 2023, terdapat 135 kasus KA tertemper orang. Rinciannya, korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.
Baca Juga: Catat! Ini Perubahan Jadwal KRL Solo-Jogja dan Prambanan Ekspres Mulai 1 Juni 2023
Takdir menyampaikan, pada wilayah Daop 2 Bandung terdapat 406 perlintasan dengan 75 persen di antaranya (302) merupakan perlintasan yang tidak dijaga. Sementara itu selama tahun 2023, di Daop 2 Bandung telah terjadi 13 kejadian orang menemper KA di perlintasan sebidang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :