> >

Pengumuman! Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Ekonomi dan bisnis | 30 Mei 2023, 09:42 WIB
Kenaikan tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB. 

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan peraturan.

Yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Baca Juga: Naik 5 Persen! Ini Daftar Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi yang Segera Berlaku

Kemudian Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Widiyatmiko dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023).

Ia menjelaskan, Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Baca Juga: Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Setelah 21 Tahun Dilarang, Walhi hingga Susi Pudjiastuti Protes

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

"Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang," ujarnya. 

"Mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner, dan pusat perbelanjaan," ucapnya.

Baca Juga: 3 Dampak Penerapan Gapeka 2023 terhadap KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni

Ia menegaskan, seiring dengan kenaikan tarif, Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. 

Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km itu mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500

Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500

Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500,

Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500

Gol V: Rp 110.000  yang semula Rp 103.500

Baca Juga: Nasabah BRI Bisa War Tiket Indonesia vs Argentina Duluan, Pakai BRImo sampai Virtual Account

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000

Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU