> >

Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI Pertama yang 2 Kali Menjabat, Ini Susunan Dewan Gubernur

Perbankan | 24 Mei 2023, 11:24 WIB
Perry Warjiyo resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (24/5/2023). Perry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, untuk masa jabatan 2023-2028. Saat pelantikan, Perry mengucap sumpah sebagai Gubernur BI. (Sumber: Bank Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perry Warjiyo resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (24/5/2023). Perry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, untuk masa jabatan 2023-2028. Saat pelantikan, Perry mengucap sumpah sebagai Gubernur BI.

“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara,” kata Perry di MA seperti dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.  

Baca Juga: MenPANRB Sebut Tukin Bikin PNS Boros, Pemberiannya Juga Tak Sesuai Kinerja

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. 

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman
  • Filianingsih Hendarta

Baca Juga: Apresiasi Usulan Kenaikan Gaji PNS, Anggota Komisi II DPR: Sudah 4 Tahun Tidak Naik

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU