> >

Apresiasi Usulan Kenaikan Gaji PNS, Anggota Komisi II DPR: Sudah 4 Tahun Tidak Naik

Ekonomi dan bisnis | 24 Mei 2023, 09:46 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu sebelumnya diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

Menurut Guspardi, PNS di Indonesia sudah lama gajinya tidak naik, di mana kenaikan gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi seperti dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (23/5/2023). 

Baca Juga: Siap-Siap! Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Pertengahan Juni

"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan MenPAN RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Sri Mulyani memang hadir di Rapat Paripurna DPR pada Selasa kemarin, yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi tentang asumsi makro RAPBN 2024. 

Guspardi juga meyakini MenPAN-RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

Namun, lanjut Guspardi, berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan.

Baca Juga: MenPANRB Sebut Tukin Bikin PNS Boros, Pemberiannya Juga Tak Sesuai Kinerja

“Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya. 

Selain itu, dengan kenaikan gaji PNS ini, tutur Guspardi, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya. 

Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas. 

“Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tuturnya.

“Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung,” tandasnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Rp203,5 T untuk Bangun Jalan di Pusat dan Daerah, Sumatera Dapat Terbanyak

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Racmatarwata mengatakan, tidak terdapat alokasi kenaikan gaji PNS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

"Mengenai kebijakan gaji (PNS) tidak ada di APBN 2023," ujar Isa seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5).

Sementara itu, untuk tahun depan, Isa juga belum dapat memastikan karena pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) masih akan dilakukan.

 

"Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN yang saat ini sedang mulai pembahasannya bersama KEM PPKF," sebutnya. 

Lebih lanjut, ia bilang, keputusan terkait rencana penyesuaian gaji PNS baru akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian ke DPR.

Baca Juga: Respon Sri Mulyani soal JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp1.000 T Per Tahun

"Kita tunggu saja Bapak Presiden menyampaikan ke DPR," ucapnya. 

Sebelumnya, Azwar Anas mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan. Ia menyampaikan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5).

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji tersebut.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU