Sapuhi Apresiasi Indonesia Dapat Tambahan 640 Kuota Haji Khusus
Ekonomi dan bisnis | 19 Mei 2023, 10:06 WIBSyam Resfiadi menambahkan, jika dari tambahan 8.000 kuota baru tersebut, tetap saja delapan persennya adalah 640 jamaah Haji Khusus sesuai UU No.8 tentang Haji dan Umroh tahun 2019 dan perlu disiapkan maktab baru.
"Apapun kondisinya kami Haji Khusus siap melaksanakan pelayanan kepada Calon Jamaah Haji Khusus tambahan ini semaksimal mungkin. Begitu pula dengan pesawat pengangkutannya baik dari Garuda Indonesia maupun kami siap carter sendiri," tutupnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV