> >

Mulai dari Agats, Polytron sampai United, Ini 14 Model Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta

Ekonomi dan bisnis | 11 Mei 2023, 07:22 WIB
Motor listrik Selis. Sebanyak 7 perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua (11/5/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, sebanyak 7 perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB roda dua yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.

“Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah,” kata Febri dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).

Ke-14 model tersebut antara lain adalah Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

“Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah,” ujarnya. 

Baca Juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, DP 0 Persen, Bunga 0,83 Persen, Tenor 5 Tahun

Di sisi lain, pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus.

Adapun pemberian insentif diberikan dengan persyaratan TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.

Kebijakan tersebut dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

“Terdapat 2 model Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40 persen sehingga dapat memanfaatkan PPN-DTP, sebagaimana terdapat pada lampiran Keputusan Menteri Perindustrian No 1641,” ujar Febri.

 

Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari 5 model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.

Baca Juga: Mulai April, Masyarakat yang Mau Konversi Motor Listrik Bisa Daftar di Sini

Kemenperin juga akan memperbarui daftar lampiran Keputusan Menteri tersebut dengan memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi TKDN.

Febri menyebutkan, setelah implementasi program PPN-DTP tersebut, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB roda empat.

Pada periode bulan April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44 persen dibandingkan penjualan periode Maret sebesar 928 unit.

“Pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN-DTP maupun Program Bantuan Pembelian oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong adopsi massal KBLBB serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB," tuturnya. 

Sebelumnya, kritik datang dari bakal calon presiden 2024 Anies Baswedan. Ia menyebut solusi menghadapi masalah lingkungan hidup apalagi soal polusi udara bukanlah subsidi mobil listrik.

Baca Juga: Subsidi Mobil Listrik Dikritik Anies, Luhut: Suruh Dia Datangi Saya, Tak Benar Omongannya!

Menurut Anies, 'keistimewaan' berupa subsidi atau insentif bukan solusi menyelesaikan permasalahan lingkungan dan meningkatkan penjualan kendaraan listrik, bahkan insentif diklaim banyak diserap masyarakat berkocek tebal.

"Solusi menghadapi masalah lingkungan hidup apalagi soal polusi udara bukan terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik-pemilik mobil listriknya adalah mereka-mereka yang tidak membutuhkan subsidi," ujar Anies dalam acara deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5).

Anies menyebut emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer lebih tinggi dari emisi karbon bus berbahan bakar minyak (BBM).

“Kenapa itu bisa terjadi? Karena bus memuat orang banyak sementara mobil (listrik) memuat orang sedikit,” katanya.

Anies juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Anies, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalanan.

Baca Juga: Daftar Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Ada 21 Charger, Ini Lokasinya!

"Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak, bukan semata-mata mendapatkan perhatian dalam percakapan sosial media," kata Anies. 

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pengembangan industri kendaraan listrik harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari satu sisi saja.

“EV ini kan pada dasarnya untuk mengurangi emisi. Sebagai komunitas global, kita punya komitmen zero emisi pada 2060. Ini bagian yang tidak terlepaskan dari upaya kita untuk itu,” ucap Agus di Jakarta, Selasa (9/5). 

Menperin juga mengingatkan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik akan membuka lapangan kerja yang cukup besar bagi rakyat Indonesia.

Di sisi lain, pengembangan industri kendaraan listrik juga bermanfaat untuk memanfaatkan program hilirisasi nikel yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Sepeda Bambu Flores Jadi Suvenir KTT ASEAN, Pernah Dipakai Jokowi Gowes Bareng PM Australia

“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV itu jangan dilihat dari satu faktor saja tapi faktor secara utuh, harus kita lihat karena ekosistem itu juga kita bentuk dan manfaat serta tujuan yang saya sampaikan tadi, tidak bisa dilihat dari satu faktor saja,” tutur Menperin.

Sementara itu, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut insentif untuk mobil listrik sudah berdasarkan studi. 

"Mengenai mobil listrik sudah ada studi komprehensif. Saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita. Jadi jangan kita lawan arus dunia juga. Siapa yang berkomentar saya tidak tahu, suruh dia datang ke saya, biar saya jelaskan bahwa itu tidak benar omongannya," kata Luhut kepada wartawan di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).

Luhut menyebut Thailand dan Vietnam yang sudah lebih dulu memberikan insentif kendaraan listrik. 

"Kalau Vietnam dan Thailand bisa kasih (insentif kendaraan listrik), masa kita tidak bisa? Kalau insentif tidak bagus sama saja kita bunuh diri sendiri," ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU