> >

Soal Mi Instan yang Dilarang di Taiwan, Indofood Pastikan Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasannya

Ekonomi dan bisnis | 29 April 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi. (Sumber: www.cooking.nytimes.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi.

Hal ini menyusul adanya pemberitaan media di Taiwan tentang penemuan senyawa etilen oksida (EtO) pada dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia.

"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Indofood, Jumat (28/4/2023). 

Selain itu, Taufik menekankan semua produknya telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.

"Semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI," ujarnya.

Taufik berujar produk mi instan yang diproduksi ICBP di Indonesia telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar internasional.

ICBP, kata dia, juga telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun.

"Sehingga, perseroan senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara di mana produk mi instan ICBP dipasarkan," jelasnya. 

Baca Juga: Mi Instan Ini Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood: Kita Sudah Ikuti Persyaratan

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan bahwa mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial yang diproduksi ICBP di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.

Adapun penarikan produk Indomie tersebut di Taiwan, kata BPOM, disebabkan terdapat perbedaan standar residu pestisida EtO dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.

BPOM menyatakan kadar etilen oksida (EtO) yang terdapat dalam Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Taiwan, masih jauh di bawah ketentuan di Indonesia, yakni sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/4).

Sementara Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, lanjut BPOM, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar."  

BPOM juga telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei.

Dari hasil audit investigasi BPOM tersebut, Indofood dipastikan sudah melakukan mitigasi risiko untuk memastikan produknya memenuhi ketentuan dan aman.

Baca Juga: YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Mi Instan yang Dilarang Taiwan

 

Dilansir Taiwan News, pada Senin (24/4/2023) lalu, Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei mengumumkan penemuan etilen oksida dalam dua merek mi instan asal Malaysia dan Indonesia.

Produk mi instan asal Malaysia yang dimaksud adalah Ah Lai White Curry Noodles. Sedangkan mi instan Indonesia yang disorot adalah Indomie Rasa Ayam Spesial.

Otoritas Taiwan menemukan tingkat etilen oksida dalam dua produk itu melebihi standar yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Pihak berwenang Taiwan kemudian memerintahkan kedua produk mi instan tersebut ditarik dari pasaran dan importir-importirnya terancam denda.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Taiwan News


TERBARU