BPOM Sebut Mi Instan Asal RI yang Dilarang di Taiwan Aman Dikonsumsi
Ekonomi dan bisnis | 28 April 2023, 11:10 WIB• BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:
1. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca Juga: Taipan Sukanto Tanoto Beli Mal Tanglin di Singapura Senilai Rp9,5 T
2. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
3. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
BPOM juga telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.
Audit tersebut terdiri dari antara lain mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO dan menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor.
Baca Juga: Jokowi dan Iriana Silaturahmi ke Rumah Megawati, Jan Ethes Ikut Dibahas
Kemudian BPOM juga menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal.
Serta, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi. Hal itu sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor.
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi," tutur BPOM.
"Serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi."
Baca Juga: Semburan Api di Rest Area KM 86B Cipali Belum Padam, Petugas Gunakan Skema Capping
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," tutup BPOM.
Sebelumnya, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyatakan, dalam memasarkan produknya Indofood selalu mematuhi persyaratan BPOM dan negara tujuan ekspor.
"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar Badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :