> >

KSPI: 10.000 Buruh di 150 Perusahaan Belum Dapat THR Lebaran 2023 Sesuai Ketentuan

Ekonomi dan bisnis | 19 April 2023, 14:53 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 10.000 buruh yang bekerja di 150 perusahaan belum mendapat THR Hari Raya Idul Fitri 2023 sesuai ketentuan. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

"Harusnya mereka sidak ke pabrik-pabrik di Bekasi Barat sampai Cileungsi sana. Itu sepanjang Bantar Gebang (Jalan Narogong) banyak pabrik tak bayar THR," ungkapnya.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Posko THR adalah mengirim surat ke pemerintah dan meminta pemerintah mencabut izin perusahaan tersebut. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU