Mudik Lebaran 2023: Ini Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap di Tol Cikampek
Ekonomi dan bisnis | 6 April 2023, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023 pada masa arus mudik. Yakni penerapan sistem satu arah atau one way, contraflow, dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung.
Skema itu sudah disepakati antara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Hal itu tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Baca Juga: Catat! Titik Kemacetan, Contraflow, dan One Way Saat Arus Mudik 2023 di Tol Transjawa
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Berikut jadwal dan lokasi penerapan 3 skema rekayasa lalu lintas selama Arus Mudik Lebaran 2023:
One Way
Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas, diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Penerapan dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama.
Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian pada Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Online di Waze, Travoy, Tol Kita, Google Maps, Web BPJT, dan Web Jasa Marga
Contra Flow
Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.
Contra flow berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat.
Kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Lalu Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.
Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
Sementara Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB.
Selanjutnya, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.
Ganjil Genap
Penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
Dilanjutkan pada Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.
Pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4) pukul 14.00-24.00 WIB.
Baca Juga: Mudik Ala Sultan dengan Kereta Istimewa, Tarif Rp190 Juta, Bebas Mampir Kota Lain untuk Kulineran
Kemudian pada Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB.
Kemudian, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :