> >

Ingat-ingat, 8 Hal Ini Bikin Puasa Kamu Batal, Jika Muntah Bagaimana?

Amalan | 23 Maret 2023, 05:10 WIB
Awal puasa Ramadan 2023 versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah berpotensi sama yakni pada Rabu, 23 Maret 2023. (Sumber: pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah atau bulan puasa Ramadan 2023 sudah tiba hari ini Kamis (23/3/2023) dan umat Islam mulai menjalaninya. Lantas, apa saja yang  perkara membatalkan puasa? 

Puasa adalah Rukun Islam ketiga dalam Islam dan wajib dilaksanakan umat Islam. 

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/3) malam.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria MABIMS serta laporan rukyatul hilal, tadi kita bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” ujar Menag Yaqut.

Dilansir dari NU Online, ada 8 hal yang membatalkan puasa dan wajib diketahui ketika menjalankan puasa:

Hal Yang membatalkan Puasa 

1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

Hal tersebut maksudnya tidak boleh ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga.

Namun apabila hal tersebut terjadi dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan dan puasa tetap sah. 

2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang)

Itu berarti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin bisa membatalkan puasa. 

3. Muntah dengan disengaja

Jadi muntah karena tidak disengaja, maka tidak apa-apa. Tapi puasa jadi batal karena muntah disengaja. Karena ditakutkan akan ada muntahan yang tertelan. Namun apabila tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan. 

Baca Juga: Wakil Ketua MUI: yang Puasa Jangan Minta Dihormati, Hendaknya Saling Toleransi

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja

Tidak hanya membatalkan puasa, hal tersebut juga akan membuat orang yang melakukannya dikenai denda (kafarat).

Kafarat tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka ia wajib memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin. 

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Dilengkapi Artinya dan Penjelasan Lengkap

5. Keluar air mani (sperma) karena bersentuhan kulit

Hal yang dimaksud adalah keluar mani karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis meski tanpa melakukan hubungan seksual. 

Namun apabila keluar mani akibat mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. 

6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa

Saat wanita yang mengalami haid atau nifas, puasanya maka batal dan diwajibkan untuk mengqadhanya di bulan lain ketika Ramadan usai. 

7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa

Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal.

Namun apabila sudah sembuh, orang tersebut juga wajib mengqada puasanya.

8. Murtad atau keluar dari agama Islam

Jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih), maka puasanya menjadi tidak sah. 

Itulah 8 hal-hal yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadan.

Semoga di bulan yang suci ini kita semua bisa menjalankan ibadah dengan maksimal dan diberi kemudahan. Wallahu'alam.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/NU Online


TERBARU