Siapa Saja yang Boleh Mengganti Puasa Ramadan?
Panduan | 13 Maret 2023, 13:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa Ramadan adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Hal tersebut tercantum dalam Al quran surat Al baqarah ayat 183. Namun, ada beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk mengganti puasa Ramadan.
Dikutip dari situs Kemenag Banjarnegara disebutkan, "bagi umat muslim yang telah akil balig, puasa Ramadhan wajib hukumnya, tetapi bagi kelompok orang tertentu, seperti ibu hamil, lansia, orang sakit, juga perempuan yang menstruasi, diperbolehkan tidak berpuasa, hanya saja jumlah hari puasa tersebut harus diganti di lain waktu.”
Baca Juga: Cara dan Niat Bayar Fidyah Utang Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Berikut adalah beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak berpuasa dan cara menggantinya:
Sakit: Jika seseorang sakit dan kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka dia harus mengganti puasanya di kemudian hari. Seseorang harus menjalankan puasa yang tertunda segera setelah dia sembuh dari sakitnya.
Hamil: Jika seorang wanita hamil dan kondisinya memungkinkan untuk mengganggu kesehatan ibu atau janin, maka dia dapat mengganti puasa Ramadan di kemudian hari setelah melahirkan. Namun, jika kondisinya memungkinkan, ia dapat memilih untuk berpuasa.
Menyusui: Jika seorang ibu menyusui dan khawatir bahwa puasa akan mengganggu produksi ASI atau kesehatan bayinya, maka ia dapat mengganti puasanya di kemudian hari setelah ia selesai menyusui. Namun, jika ia merasa mampu berpuasa, ia dapat memilih untuk berpuasa.
Perjalanan: Jika seseorang sedang dalam perjalanan dan merasa bahwa puasa akan mengganggu kesehatannya atau mengganggu aktivitasnya, maka ia dapat mengganti puasa tersebut di kemudian hari setelah pulang dari perjalanannya.
Menstruasi: Jika seorang wanita sedang menstruasi, maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun, ia harus mengganti puasanya di kemudian hari setelah menstruasinya selesai.
Penulis : Haris Mahardiansyah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV