Berkata Kotor atau Mengumpat Usai Berbuka, Bagaimana Status Puasanya?
Panduan | 4 April 2022, 20:56 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Percakapan sehari-hari tak luput dari keluarnya umpatan atau kata-kata kotor yang diucapkan seseorang. Tak hanya dalam percakapan langsung, bahkan umpatan kerap ditemui di media sosial.
Tidak jarang pengguna media sosial atau netizen yang kerap menuliskan ungkapan-ungkapan kurang pantas atau mengejek, mencaci hingga mengumpat.
Terbesit pertanyaan bagaimana hukumnya mengumpat saat menjalani puasa Ramadan atau sesudah melakukan berbuka.
Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Guru Besar di UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menyatakan, meski tidak membatalkan puasa namun mengumpat atau berkata kasar dan kotor sama dengan merusak kualitas puasa.
Baca Juga: Apakah Menelan Ludah atau Dahak Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
"Orang mengumpat, jangankan di malam hari, di siang hari puasa pun tidak membatalkan puasa," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).
"Puasa asal sesuai syarat rukun dan tidak melakukan hal yang membatalkan, ya tetap sah," lanjutnya.
Syamsul menegaskan esensi utama dari puasa yakni menahan diri dari segala nafsu
Ketika seseorang tak makan, minum, dan melakukan hubungan seks saat waktu berpuasa, Syamsul menyatakan hal tersebut berarti telah menjalankan kewajiban puasa.
Namun, ketika berpuasa tetapi masih melakukan perbuatan tercela, hal tersebut yang membuat kualitas puasa jadi dipertanyakan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas,com