Mengenang HM Rasjidi, Nama yang Disematkan pada Tempat Pelaksanaan Sidang Isbat
Risalah | 11 Mei 2021, 05:00 WIBBaca Juga: Menteri Agama Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Meski besar dalam keluarga abangan, Rasjidi justeru memiliki pengetahuan yang luas dalam bidang agama Islam. Dia membaca dan menghafal quran, menghafal Alfiyah Imam Malik sampai Matan Rahbiyah yang biasa dihapal para santri di pondok pesantren.
Lebih dari itu dia juga pernah sekolah di sekolah Belanda dan menguasai bahasa Inggris, Arab dan Prancis dengan baik.
Di usia dewasa dia belajar ke Al-Azhar di Kairo, Mesir dan melanjutkan studi di Universitas Sorbone Prancis dengan disertasi berjudul "L'evolution de l'Islam en Indonesie ou Consideration Critique du Livre Tjentini" (Perkembangan Islam di Indonesia atas dasar Kajian Kritis terhadap Kitab Centini).
Sebagai menteri agama di masa revolusi, tugas Rasjidi sangat berat. Dia harus menjelaskan posisi dan pentingnya kementerian ini dalam integrasi bangsa Indonesia. Rasjidi harus menjawab kelompok Kristen dan Katolik yang khawatir kementerian ini lebih dominan kepada kelompok Islam. Di awal revolusi, hal ini sangat sensitif.
Dia selalu berpegang pada konstitusi pasal 28 UUD 1945, dan senantiasa menyebutkan bahwa negara melalui Kementerian Agama tidak akan turut campur dalam urusan keyakinan agama.
Pada saat yang bersamaan dia harus melakukan konsolidasi di internal kementerian. Termasuk mengatur tugas dan wewenang para pegawainya. Maklum, sebagai kementerian baru, belum jelas benar batas ruang gerak, tanggungjawab dan wewenangnya.
Maka Rasjidi pun mengambilalih beberapa tugas yang sebelumnya ada di kementerian lain seperti masalah perkawinan, kemasjidan, dan urusan haji yang sebelumnya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Meski memiliki masa jabatan singkat, namun Rasjidi berhasil meletakkan dasar-dasar organisasi di Kemenag sekaligus menjadi corong persatuan ummat.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV