Sudah Salat Tarawih dan Witir, Perlukah Mengulang Witir Setelah Salat Tahajud?
Amalan | 27 April 2021, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Salah satu anjuran di bulan Ramadan adalah menghidupkan malam dengan amalan-amalan, seperti salat tarawih, salat witir, dan salat tahajud.
Namun, ada pertanyaan yang kerap diajukan, yakni bolehkan mengerjakan salat tahajud setelah melaksanakan salat tarawih? Untuk pertanyaan ini, jawabannya adalah boleh.
Kemudian, apakah perlu mengulang salat witir lagi setelah salat tahajud?
Baca Juga: Rumah Saja, Ini 10 Amalan yang Dianjurkan Saat Ramadan
Merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak perlu mengulang salat witir setelah menunaikan salat tarawih.
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. At-Tirmidzi).
Ada perbedaan pendapat ulama dalam pemahami hadis tersebut. menurut Ishaq, orang yang sudah terlanjur melakukan salat witir sebelum tidur, kemudian bangun lagi untuk mengerjakan salat, maka ia harus menambah satu raka’at untuk menggenapkan witir sebelumnya.
Karena salat witirnya ditambah satu raka’at, maka statusnya menjadi genap dan salat witirnya terhapus. Jadi, setelah mengerjakan salat tahajud, witirnya diulang kembali setelah tahajud.
Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Gelar Salat Gaib untuk Korban Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Sementara itu, menurut Sufyan al-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu al-Mubarak, dan al-Syafi’i berpendapat bahwa orang yang sudah mengerjakan witir sebelum tidur tidak perlu mengulang salat witir kembali atau menghapusnya dengan cara menambah satu raka’at.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV