> >

Begadang di Bulan Ramadan Sampai Waktu Sahur, Apa Hukumnya?

Amalan | 20 April 2021, 02:40 WIB
Ilustrasi begadang hingga larut malam saat bulan Ramadan. (Sumber: Tribunnews)

Dalam hal ini, begadang yang diperbolehkan tidak membuat yang melakukan melewatkan waktu subuh dan dzuhur karena tertidur.

2. Begadang untuk berkumpul dan makan-makan

Rasulullah SAW tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelah Isya. 

Oleh karena itu, tidak tidur di malam ramadan hanya untuk berbicara, berkumpul, makan-makan, menonton film hukumnya makruh.

Walaupun hukumnya makruh, namun jika pelakunya sampai melewatkan shalat subuh dan dzuhur maka perbuatan tersebut menjadi haram.

Baca Juga: Hukum Puasa tapi Tidak Pernah Salat Tarawih

3. Begadang untuk melakukan perbuatan maksiat

Begadang untuk bergosip, berjudi, mabuk-mabukkan, berzina dan lainnya maka hukumnya haram. 

Terlebih lagi jika keesokan harinya, si pelaku tidur seharian dan tidak sempat melakukan aktivitas dan ibadah.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU