> >

Kemenag: Pemahaman Soal Zakat Perlu Ditingkatkan

Panduan | 17 April 2021, 21:49 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor (Sumber: bimasislam.kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengakui pemahaman soal zakat perlu ditingkatkan.

Menurutnya, hingga saat ini, rukun Islam keempat itu masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya.

“Salat, saya kira hampir semua umat Islam salat. Puasa, apalagi, umat Islam bersemangat dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Semua orang juga memiliki semangat menunaikan ibadah haji. Tetapi bagaimana dengan zakat?” kata Tarmizi seperti dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Menghitung dan Mengelurakan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Ia menilai, khsus zakat fitrah implementasinya sangat bagus. Katanya, semua orang di Indonesia, mayoritas menunaikan zakat fitrah ini.

Akan tetapi, untuk pelaksanaan zakat maal atau zakat harta masih menjadi tantangan.

“Tantangan tersebut harus dilampaui, baik oleh Kemenag maupun penyuluh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan meningkatkan literasi masyarakat soal zakat agar menunaikan zakat maal,” jelasnya.

Tarmizi menyampaikan, saat ini gep antara penerimaan zakat fitrah dan maal serta wakaf masih ada jarak yang cukup jauh di tingkat Nasional.

Baca Juga: Baznas Ajukan Draf Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, potensi zakat nasional Indonesia berkisar Rp233 triliun dan potensi wakaf nasional berkisar Rp217 triliun.

“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya,” ungkap Tarmizi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU