> >

Pulihkan Ekonomi Melalui Penanggulangan Banjir, Dinas SDA DKI Jakarta Ajukan Anggaran Rp 5 Triliun

Ekonomi dan bisnis | 5 Agustus 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi banjir di DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan sebesar Rp 8 triliun untuk tahun 2021. 

Karena dampak pandemi Covid-19 yang menjadi pertimbangan adanya pinjaman itu.

Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU