Pulihkan Ekonomi Melalui Penanggulangan Banjir, Dinas SDA DKI Jakarta Ajukan Anggaran Rp 5 Triliun
Ekonomi dan bisnis | 5 Agustus 2020, 06:30 WIBSebelumnya, Pemprov DKI mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan sebesar Rp 8 triliun untuk tahun 2021.
Karena dampak pandemi Covid-19 yang menjadi pertimbangan adanya pinjaman itu.
Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV