> >

Pangkas BUMN Jadi 107 Perusahaan, Erick Thohir: Ini akan Kita Turunkan Terus

Bumn | 10 Juni 2020, 04:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Kementerian BUMN)

Kemudian klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana.

“Klaster ini terbentuk berdasarkan value chain, supply chain atau juga bisa mensinergikan core business yang ada,” ucap dia.

Baca Juga: Sanksi Tegas Proyek BUMN Tak Penuhi TKDN, Pejabatnya akan Dicopot

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU